Back to Top

1
Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Utara

BAGIKAN :   

Bagikan :
Kontak Kami  
Ready! Pneumatic Rubber Fender Brand BK dan Inflatable Marine Airbag Brand BK - Tersedia Ukuran Standar dan Ukuran Customs

Rambu Dilarang Parkir

Update Terakhir
:
30 / 08 / 2024
Min. Pembelian
:
1 Unit

Harga

CALL
Bagikan
:
Selamat Datang di Website Ben Berkarya. Kami merupakan perusahaan yang berdiri sejak 2012 bergerak dalam industri Alat Proteksi Diri dan Keamanan.

Info Lebih Lanjut Hubungi Kami:
BEN BERKARYA
MGK Kemayoran Lantai GF Blok A3 No.2
Jalan Angkasa Kav.B6 Kemayoran 10610
Telp : (021)29070534
WA : 08118886817
Email: [email protected]

Detail Rambu Dilarang Parkir

Rambu Dilarang Parkir Bentuk Cone Kuning adalah rambu keamanan yang efektif untuk memberikan peringatan dan mengatur area parkir di berbagai tempat. Dibuat dari plastik berkualitas tinggi yang tahan lama, rambu ini memiliki desain kerucut (cone) dengan warna kuning mencolok, sehingga mudah dilihat dan efektif menarik perhatian pengemudi.

Di setiap sisi kerucut, terdapat tanda "Dilarang Parkir" yang jelas dan mudah dibaca, lengkap dengan simbol "P" yang dicoret. Rambu ini sangat cocok untuk menandai area yang tidak boleh dijadikan tempat parkir, seperti di depan pintu darurat, jalur akses, atau area larangan parkir lainnya. Desain kerucutnya memberikan stabilitas, sehingga rambu tetap berdiri tegak meskipun terkena angin atau tersenggol.

Spesifikasi
- Tinggi : 67 cm
- Lebar Atas : 8.5 cm
- Lebar Bawah : 28 cm
- Bahan : Plastik
Tampilkan Lebih Banyak