Detail Rambu Dilarang Parkir
Rambu Dilarang Parkir Bentuk Cone Kuning adalah rambu keamanan yang efektif untuk memberikan peringatan dan mengatur area parkir di berbagai tempat. Dibuat dari plastik berkualitas tinggi yang tahan lama, rambu ini memiliki desain kerucut (cone) dengan warna kuning mencolok, sehingga mudah dilihat dan efektif menarik perhatian pengemudi.
Di setiap sisi kerucut, terdapat tanda "Dilarang Parkir" yang jelas dan mudah dibaca, lengkap dengan simbol "P" yang dicoret. Rambu ini sangat cocok untuk menandai area yang tidak boleh dijadikan tempat parkir, seperti di depan pintu darurat, jalur akses, atau area larangan parkir lainnya. Desain kerucutnya memberikan stabilitas, sehingga rambu tetap berdiri tegak meskipun terkena angin atau tersenggol.
Spesifikasi
- Tinggi : 67 cm
- Lebar Atas : 8.5 cm
- Lebar Bawah : 28 cm
- Bahan : Plastik
Tampilkan Lebih Banyak